Manado – Banyaknya perusahaan tambang yang masuk di Sulawesi Utara akibat dari begitu mudahnya para Bupati/Walikota memberikan ijin tanpa terseleksi dengan baik membuat lingkungan di Sulut terancam rusak. Atas hal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulut Boy Tamon menyatakan sekitar 144 perusahan tambang di Sulut nantinya harus bewawasna lingkungan.
“Tambang itu harus berwawasan lingkungan, sebenarnya semua bisa kalau dengan teknologi, artinya kalau dia mau menambang seperti ini untuk memulihkan lingkungannya harus bagaimana, itu harus analisis mengenai dampak lingkungan, hal ini untuk mencegah supaya tidak terjadi atau mengeliminir sampai pada tingkat yang di toleransi tentunya,” ujar Tamon.
Hal ini menurut Tamon bisa, asalkan melalui pengawasan yang ketatlah, “Pertambangan sebenarnya sangat peduli lingkungan karena inikan sumberdaya alam kita, kalau alam ini rusak potensi (ambang) itu juga jadi tidak berarti,” jelas Tamon. (Jrp)
Manado – Banyaknya perusahaan tambang yang masuk di Sulawesi Utara akibat dari begitu mudahnya para Bupati/Walikota memberikan ijin tanpa terseleksi dengan baik membuat lingkungan di Sulut terancam rusak. Atas hal tersebut, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulut Boy Tamon menyatakan sekitar 144 perusahan tambang di Sulut nantinya harus bewawasna lingkungan.
“Tambang itu harus berwawasan lingkungan, sebenarnya semua bisa kalau dengan teknologi, artinya kalau dia mau menambang seperti ini untuk memulihkan lingkungannya harus bagaimana, itu harus analisis mengenai dampak lingkungan, hal ini untuk mencegah supaya tidak terjadi atau mengeliminir sampai pada tingkat yang di toleransi tentunya,” ujar Tamon.
Hal ini menurut Tamon bisa, asalkan melalui pengawasan yang ketatlah, “Pertambangan sebenarnya sangat peduli lingkungan karena inikan sumberdaya alam kita, kalau alam ini rusak potensi (ambang) itu juga jadi tidak berarti,” jelas Tamon. (Jrp)