BITUNG—Anggota DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude menilai, sejumlah Undang-undang (UU) atau aturan yang diterbitkan pemerintah pusat tidak tepat diberlakukan di daerah. Akibatnya, sejumlah daerah terpaksa menjalankan aturan tersebut kendati masyarakat maupun pemerintahan di daerah merasa tidak nyaman dengan produk-produk dari pusat.
“Salah satu contoh adalah UU pornografi yang jelas-jelas tidak semua daerah cocok dengan aturan tersebut. Namun sayang, pemerintah pusat tetap saja memaksakan aturan tersebut kendati mendapat penolakan dari sejumlah daerah,” kata Tatanude.
Tak hanya itu, aturan masalah dunia pelayaran juga dianggap bertentangan dengan kondisi daerah di Kota Bitung. Seperti protes dari puluhan buruh baru-baru ini terhadap Adpel Kota Bitung yang dianggap telah menerapkan aturan yang merugikan mereka.
“Harusnya pusat membuat UU harus melihat kondisi daerah, jangan menciptakan aturan yang mengakibatkan masyarakat kecil yang dikorbankan,” katanya.
Politisi dari PDIP Kota Bitung ini sendiri berharap, pemerintah pusat lebih jeli dalam menciptkan UU atau aturan. Jangan sampai pemerintah hanya melakukan kejian di wilayah Jawa namun produk UUnya mengharuskan diterapkan ditiap daerah di Indonesia.
“Dan harus diingat, saat ini banyak konsep pemerintah yang tidak dapat diterima masyarakat karena jelas-jelas kondisi daerah tidak sesuai dengan program yang ditelorkan. Demikain pula dengan masalah UU yang hanya menguntungkan daerah-daerah tertentu,” jelasnya.(en)