
Bitung – Victor Tatanude, Ketua Komisi A DPRD meminta Pemkot menindak tegas oknum PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bitung yang mabuk dan membuat keonaran, Jumat (1/2) lalu. Jika perlu, menurut Tatanude, oknum PNS tersebut dipecat karena telah mencoreng nama BPBD dan Pemkot.
“Tindakan yang dilakukan oknum PNS tersebut tidak boleh ditoreril karena sudah melanggar aturan dan etika. Itu harus diproses dan diberikan sangsi tegas,” kata Tatanude, Minggu (3/2).
Menurut Tatanude, sebagai PNS harus menjadi pamong bagi masyarakat bukan malah sebaliknya yang menunjukkan tindakan tidak terpuji. “Kalau ini dibiarkan dan hanya diberikan sangsi ringan maka pasti tidak menutup kemungkinan hal serupa juga akan terulang kembali dikemudian hari,” katanya.(enk)

Pak Tatatanude asal bicara, ele pns mesum dan kumpul kebo ndak ditindak apalagi cuma mabo. Taheranle kyapa ini bkdd bitung talalu tako mo tegakkan aturan atw lantaran pns so prop stow dengan doi tu kepala bkdd sampe ndak pernah ada tindakan