Bitung—Warga Kelurahan Apela Dua Kecamatan Ranowulu mempertanyakan tanggal kontrak yang tertera di papan proyek perbaikan jalan Karondoran-Apela-Danowudu. Pasalnya menurut warga, pada papan sebelumnya, tanggal kontrak bukan 3 Mei 2012 tapi bulan Desember tahun 2011.
“Dulunya ketika kontraktor mulai menimbun jalan menuju Apela Dua, papan proyek ada terpasang di depa Kantor Lurah. Tapi setelah selesai menimbun papan tersebut hilang bersama alat-alat berat kontraktor dan tanggal kontraknya bukan 3 Mei 2012 tapi bila Desember 2011,” kata salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya.
Apa yang dikatakan warga ini dibenarkan Lurah Apela Dua, Lodeweyk Pateh. Dimana menurut Pateh, tanggal kontrak yang tertera pada papan proyek tidak sesuai lagi dengan papan proyek sebelumnya.
“Papan yang ada sekarang adalah papan baru bukan papan yang sebelumnya dipasang ketika kontraktor baru memulai pekerjaan. Dan saya perhatikan tanggal kontrak yang berubah dari bulan Desember 2011 menjadi 3 Mei 2012,” kata Pateh.
Pateh sendiri mengaku tidak ingat tanggal kontrak yang tertera pada papan proyek pertama dan ia hanya mengingat bulan dan tahunnya saja. Apalagi papan yang pertama dipasang hanya dalam hitunga hari, kemudian dicabut kendati pekerjaan belum selesai.
“Kami tidak terlalu mempermasalahkan apa yang tertera pada papan proyek, karena saat ini kami hanya menuntut agar pekerjaan segera dimulai agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban kecelakaan,” katanya.(enk)
Bitung—Warga Kelurahan Apela Dua Kecamatan Ranowulu mempertanyakan tanggal kontrak yang tertera di papan proyek perbaikan jalan Karondoran-Apela-Danowudu. Pasalnya menurut warga, pada papan sebelumnya, tanggal kontrak bukan 3 Mei 2012 tapi bulan Desember tahun 2011.
“Dulunya ketika kontraktor mulai menimbun jalan menuju Apela Dua, papan proyek ada terpasang di depa Kantor Lurah. Tapi setelah selesai menimbun papan tersebut hilang bersama alat-alat berat kontraktor dan tanggal kontraknya bukan 3 Mei 2012 tapi bila Desember 2011,” kata salah satu warga yang tidak mau menyebutkan namanya.
Apa yang dikatakan warga ini dibenarkan Lurah Apela Dua, Lodeweyk Pateh. Dimana menurut Pateh, tanggal kontrak yang tertera pada papan proyek tidak sesuai lagi dengan papan proyek sebelumnya.
“Papan yang ada sekarang adalah papan baru bukan papan yang sebelumnya dipasang ketika kontraktor baru memulai pekerjaan. Dan saya perhatikan tanggal kontrak yang berubah dari bulan Desember 2011 menjadi 3 Mei 2012,” kata Pateh.
Pateh sendiri mengaku tidak ingat tanggal kontrak yang tertera pada papan proyek pertama dan ia hanya mengingat bulan dan tahunnya saja. Apalagi papan yang pertama dipasang hanya dalam hitunga hari, kemudian dicabut kendati pekerjaan belum selesai.
“Kami tidak terlalu mempermasalahkan apa yang tertera pada papan proyek, karena saat ini kami hanya menuntut agar pekerjaan segera dimulai agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban kecelakaan,” katanya.(enk)