Amurang, BeritaManado — Sebanyak 106 Tenaga Harian Lepas (THL) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Kerja (SPK), pada Rabu (6/3/2019).
Penandatanganan dilaksanakan di Kantor DPRD Minsel dan dipimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Joins Langkun.
Sekwan Joins Langkun berharap agar para THL dapat bekerja disiplin dan loyal kepada atasan.
“Saya berharap para THL untuk dapat saling berkoordinasi dengan atasan, agar supaya semua tugas dan pekerjaan dapat terlaksana dengan baik,” kata Joins Langkun.
Bersama Sekwan Joins Langkun, turut mendampingi Kepala Bagian (Kabag) Keungan Nova Tewu dan Kabag Administrasi dan Umum Nontje Kalangi, serta Kepala Sub-bagian (Kasubag) Perundang-undangan Bonny Mawitjere dan Kasubag Administrasi Vivi Ruru.
(TamuraWatung)