Minsel

Ini Susunan Pansus DPRD Minsel Bahas LKPJ Bupati TA 2016, Begini Tugasnya

Sekretaris DPRD Minsel, Lucky U. S. Tampi, SH Saat Membacakan Susunan Pansus DPRD Minsel
Sekretaris DPRD Minsel, Lucky U. S. Tampi, SH Saat Membacakan Susunan Pansus DPRD Minsel

 

Amurang, BeritaManado – Guna membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2016 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), maka DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Susunan Pansus DPRD Minsel untuk membahas LKPJ Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPRD Minsel nomor 1 tahun 2017 tertanggal (31/3/2017), sebagai berikut:

Koordinator: Pimpinan DPRD

Ketua: Ronald Y. Pinasang

Wakil Ketua: Meyfy M. Karuh, SH

Sekretaris: Harianto Suratinoyo

Wakil Sekretaris: Abdul Salman Katili, ST

Anggota: Royke Kodongan, AMd, Steva Ch. Waleleng, SE, Joppy J. Mongkaren, Stefanus D. N. Lumowa, SE, Ivone Rarang, SE, Jhonlly A. Ombeng, SE, Toar Keintjem, Lexony Rantung, SE,

Pansus ini nantinya akan bertugas:

1. Melakukan pembahasan LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD Kabupaten Minsel Akhir TA 2016 sesuai jadwal yang ditentukan.

2. Melakukan konsultasi dengan instansi berwenang.

3. Menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan materi pembahasan.

4. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan DPRD.

5. Laporan Pansus disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD.(TamuraWatung)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara