Ratahan – Pendidikan menjadi hak seluruh anak bangsa. Nah, bagaimana jika orang tua tidak menyekolahkan anaknya? Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bupati James Sumendap SH menegaskan, dirinya akan memenjarakan orang tua apabila tidak menyekolahkan anaknya.
“Anak usia 6 sampai 12 tahun semua harus disekolahkan, jika tidak maka saya akan memenjarakan orang tua yang bersangkutan,” kata bupati disela-sela sambutan pada acara syukur HUT ke-35 Jemaat GMIM Getsemani Silian Dua Raya, Kecamatan Silian Raya, Minggu (23/11/2014).
Pemkab sendiri lanjut bupati, sementara menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut. Dan lawat Ranperda yang selanjutnya akan dijadikan Perda ini, kita akan mengatur semua hal yang berkaitan dengan pendidikan.
“Anak-anak sudah dilindungi melalui undang-undang perlindungan anak. Karena itu menjadi keharusan anak-anak di Kabupaten Mitra untuk sekolah, termasuk menjadi kewajiban bagi setiap orang tua dalam menyekolahkan anak,” tukas bupati. (rulandsandag)
Ratahan – Pendidikan menjadi hak seluruh anak bangsa. Nah, bagaimana jika orang tua tidak menyekolahkan anaknya? Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), bupati James Sumendap SH menegaskan, dirinya akan memenjarakan orang tua apabila tidak menyekolahkan anaknya.
“Anak usia 6 sampai 12 tahun semua harus disekolahkan, jika tidak maka saya akan memenjarakan orang tua yang bersangkutan,” kata bupati disela-sela sambutan pada acara syukur HUT ke-35 Jemaat GMIM Getsemani Silian Dua Raya, Kecamatan Silian Raya, Minggu (23/11/2014).
Pemkab sendiri lanjut bupati, sementara menyiapkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut. Dan lawat Ranperda yang selanjutnya akan dijadikan Perda ini, kita akan mengatur semua hal yang berkaitan dengan pendidikan.
“Anak-anak sudah dilindungi melalui undang-undang perlindungan anak. Karena itu menjadi keharusan anak-anak di Kabupaten Mitra untuk sekolah, termasuk menjadi kewajiban bagi setiap orang tua dalam menyekolahkan anak,” tukas bupati. (rulandsandag)