Amurang, BeritaManado – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Selatan (Minsel) saat ini paling banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk mengurus pembuatan KTP Elektronik (KTP-El).
Tingginya tingkat pembuatan KTP-El mulai terjadi semenjak dikeluarkannya Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan batas waktu perekaman KTP-El sebelum akan diberlakunkannya sangsi.
Kepala Disdukcapil Drs. Corneles Mononimbar, MM kepada BeritaManado.com pada Senin (26/9/2016) mengatakan setiap hari tingkat kunjungan masyarakat Minsel sangat tinggi, bahkanpun sudah diberlakukan tambahan waktu pelayanan.
“Saat ini Disdukcapil Minsel ada 10.121 yang masuk “Print Ready Record”. Selain blankonya sangat sedikit, permintaan Disdukcapil ke Dirjen Kependudukan untuk penambahan Blangko belum mencukupi,” tutur Corneles Mononimbar.
Corneles Mononimbar menambahkan, keterbatasan alat cetak dan perekaman menjadi masalah dan diperparah lagi dengan seringnya mati lampu.
Terpantau oleh BeritaManado.com, Corneles Mononimbar turun tangan berjam-jam berdiri dengan sabar melayani satu per satu masyarakat yang mengantri. (TamuraWatung)