COVID19

Tak Divaksin COVID-19, Perangkat Desa di Mitra Kans Tak Terima Insentif

Tak Divaksin COVID-19, Perangkat Desa di Mitra Kans Tak Terima Insentif
Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang.

Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan perhatian serius dalam menyukseskan program vaksinasi COVID-19, guna percepatan penanganan Pandemi Virus Corona.

Bupati Mitra James Sumendap hingga jajaran Pemkab Mitra telah lebih dahulu menerima vaksin COVID-19 untuk meyakinkan masyarakat vaksin aman digunakan.

Tak berhenti sampai di situ, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Mitra kali ini mengeluarkan kebijakan agar seluruh jajaran pemerintah desa turut menyukseskan program tersebut.

Bahkan, Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang menegaskan bahwa akan mengambil tindakan tegas bagi para perangkat desa yang tidak divaksin.

“Mulai pekan depan, jajaran pemerintah desa, mulai dari hukum tua, BPD, dan perangkat desa yang belum divaksin dan akan melakukan pengurusan administrasi, keuangan dana desa, dan insentif, tidak akan dilayani. Ini artinya perangkat desa bakal tak terima insentif,” tegas Arnold Mokosolang.

Hal ini dilakukan seiring dengan dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi COVID-19 yang mewajibkan masyarakat untuk turut menyukseskan program tersebut.

Menurutnya, sebagai instansi teknis yang sangat berhubungan dengan pelayanan publik harus mampu memberikan contoh bahwa vaksin aman digunakan, sekaligus turut memberikan pemahaman bahwa program vaksinasi COVID-19 dilakukan demi kepentingan bersama.

“Kita harus jadi contoh. Bagaimana mungkin masyarakat ingin divaksin kalau masih ada hukum tua, perangkat desa, dan BPD belum di vaksin. Sebab ada laporan bahwa beberapa masyarakat enggan divaksin karena masih ada perangkat desa yang belum divaksin,” pungkasnya.

(Jenly Wenur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara