
Bitung – Salah satu Caleg di Dapil 3 Madidir-Maesa dikabarkan meminta kembali uang yang telah diberikan kepada lima orang tim sukses (TS) karena suara yang didapatkan di Dapil tersebut tak sesuai harapan. Bahkan menurut salah satu TS Caleg nomor urut 4 itu, sang Caleg mengancam akan melaporkan para TS ke polisi jika tak mengembalikan uang yang telah diberikan untuk memenangkan dirinya.
“Kami diminta untuk segera mengembalikan uang yang diberikan sehari sebelum hari pencoblosan, Selasa (8/4/2014) lalu. Jika tidak kami akan dilaporkan ke polisi,” kata salah satu TS Caleg tersebut yang identitasnya dirahasiakan, Jumat (11/4/2014).
Uang tersebut kata dia, diberikan untuk melakukan serangan fajar di sejumlah kelurahan di Dapil 3. Namun sayangnya, kendati TS sudah melakukan tugasnya menyalurkan uang yag diberikan sang Caleg namun di hari H pencoblosan tak ada satupun pemilih yang memilih dirinya dengan alasan pemilih tak mengenalnya.
“Sehari sebelum pencoblosan, uang yang diberikan sebesar Rp12 juta kami salurkan ke sejumlah pemilih. Tapi rupanya para pemilih tak memilihnya sehingga ketika perhitungan tak satupun suara untuk dia,” katanya.
Mengetahui tak ada satupun pemilih yang memilihnya, Caleg tersebut lalu menghubungi kelima TS tersebut dan meminta uang dikembalikan. “Dia menuduh uang untuk serangan fajar tak kami salurkan, dan menuding kami telah menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda yang dikonfirmasi via Blackbarry Menssenger mengatakan, tindakan tersebut menyalahi aturan Pemilu. Dan jika sang Caleg betul-betul melaporkan ke polisi maka secara langsung si Caleg mengakui dirinya melakukan praktek money politic.
“Alangkah lebih bagus jika sang Celeg melapor ke Polisi karena dengan demikian ia mengaku telah melakukan money politic dalam Pemilu legislatif dengan cara melakukan serangan fajar,” kata Malonda.(abinenobm)
