
Bitung – Wakil Walikota, Max Lomban dengan tegas menyatakan tidak akan memberikan ampun kepada PNS yang tidak masuk pada hari pertama bekerja, Senin (6/1/2014). Mengingat pada hari Senin nanti kata Lomban aktivitas pelayanan kembali normal setelah libur Natal dan tahun baru.
“Jika hari Jumat (3/1/2014) lalu kita masih memberikan dispensasi kepada PNS yang tidak hadir di apel perdana, tapi hari Senin kita tidak akan memberikan ampun jika masih ada yang belum masuk,” kata Lomban.
Lomban menyatakan, tidak ada lagi alasan PNS absen di hari pertama bekerja karena hari Senin semuanya sudah berjalan normal. “BKD-PP harus mengambil data dan laporkan PNS yang tak masuk agar diberi tindakan,” katanya.
Sementara itu, pada apel perdana lalu ada ratusan PNS jajaran Pemkot yang absen dan tidak dikenakan sangsi sama sekali dengan alasan masih suasana tahun baru.(abinenobm)

selamat menegakkan aturan pak, tapi tidak usah tegas jgn sampai berikit tidak mendapat dukungan dari para pns