Manado – Kota Manado menjadi kawasan pluralis namun kental dengan kultur umat Kristiani. Tak heran menjelang perayaan Natal 25 Desember, kota ini disuguhi kemeriahaan Santa Claus.
Namun bukannya upaya edukatif yang terjadi, malah pelaksana kegiatan Santa Claus yang lalu lalang di jalan-jalan protokol dinilai semakin kebablasan. Karena itu tahun depan dibutuhkan peraturan yang bisa menata pelaksanaan Santa Claus ini. Begitu usul Johny Kandou, warga Bumi Beringin Kecamatan Wenang.
“Karena tanpa aturan atau Perda maka khawatirnya Santa Claus yang digelar setiap tahun akan semakin mengganggu kekhusyukan menjelang Natal dan sudah tidak mendidik lagi, lihat saja panitianya lalu lalang di jalan memutar lagu dengan keras, belum lagi ketidaktaatan mereka pada aturan lalu lintas,” jelasnya. “Santa Claus bisa digelar tapi harus ada makna positif di sana,” tambah Johny.
Dia mengusulkan panitia pelaksana Santa Claus perlu membayar biaya ijin dalam jumlah besar kepada pemerintah kota, supaya pelaksanaannya bisa semakin selektif.
“Kalau bisa ijin Santa Claus bisa sampai tiga puluh juta rupiah kalau mau turun ke jalan supaya kita bisa selektif,” tandasnya. (Ady Putong)
Manado – Kota Manado menjadi kawasan pluralis namun kental dengan kultur umat Kristiani. Tak heran menjelang perayaan Natal 25 Desember, kota ini disuguhi kemeriahaan Santa Claus.
Namun bukannya upaya edukatif yang terjadi, malah pelaksana kegiatan Santa Claus yang lalu lalang di jalan-jalan protokol dinilai semakin kebablasan. Karena itu tahun depan dibutuhkan peraturan yang bisa menata pelaksanaan Santa Claus ini. Begitu usul Johny Kandou, warga Bumi Beringin Kecamatan Wenang.
“Karena tanpa aturan atau Perda maka khawatirnya Santa Claus yang digelar setiap tahun akan semakin mengganggu kekhusyukan menjelang Natal dan sudah tidak mendidik lagi, lihat saja panitianya lalu lalang di jalan memutar lagu dengan keras, belum lagi ketidaktaatan mereka pada aturan lalu lintas,” jelasnya. “Santa Claus bisa digelar tapi harus ada makna positif di sana,” tambah Johny.
Dia mengusulkan panitia pelaksana Santa Claus perlu membayar biaya ijin dalam jumlah besar kepada pemerintah kota, supaya pelaksanaannya bisa semakin selektif.
“Kalau bisa ijin Santa Claus bisa sampai tiga puluh juta rupiah kalau mau turun ke jalan supaya kita bisa selektif,” tandasnya. (Ady Putong)