Sangihe, BeritaManado.com-Sebanyak 131 Aparatur Sipil Begara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe pada tahun 2019 ini akan masuk batas usia pensiun (BUP).
Hal ini dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Sangihe Steven Lawendatu kepada sejumlah wartawan, Senin (4/3/2019).
Dikatakanya, terhitung sejak Januari 2019 sebanyak 131 ASN yang akan pensiun. Termasuk 6 orang eselon II.
“Jumlah BUP 131 orang ini diluar atas permintaan sendiri (APS) dan pensiun janda maupun duda,” kata Lawendatu.
Dijelaskanya, bawa pihaknya telah menyurat ke KASN agar dilaksanakan open bidding. Tetapi sampai sekarang belum juga ada balasn.
“Pemkab sudah menyurat ke KASN untuk melaksanakan open bidding namun belum ada balasan. Kemungkinan besar akan dilaksanakan satu kali pergantian pejabat. Jadi kami sementara menunggu rekomendasi pelaksanaan termasuk kelengkapan berkas,” jelasnya.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Edwin Roring SE menjelaskan, jadi untuk rekomendasinya tinggal menunggu dari KASN, jika sudah ada maka akan dilaksanakan open bidding bagi pejabat yang pernah assesment tes.
“Jangan sampai ada kekosongan jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga nanti akan segera ada perekrutan mengingat pejabat di lingkup pemkab Sangihe sudah melaksanakan tes assesment yang berlaku hingga dua tahun,” tutur Roring.
(Christian Abdul)