
Sangihe, BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), di tahun 2018 ini akan memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat kurang mampu.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perkim Drs Sukardi Adilang kepada BeritaManado.com, Selasa (03/7/2018).
Dia mengatakan, ditahun 2018 ini akan dibangun RTLH bagi masyarakat kurang mampu di sejumlah wilayah yang sudah ditentukan pelaksanaannya melalui tindaklanjutnya secara langsung guna menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Sebanyak 600 unit RTLH yang dibangun di beberapa wilayah yaitu
Kecamatan Manganitu, Kecamatan Kendahe, Kecamatan Tamako dan Kecamatan Nusa Tabukan (Nustab). Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat bagi masyarakat yang ada di tiap wilayah,” kata Adilang.
Adilang menambahkan, untuk
600 RTLH yang dibangun yakni sebanyak 260 unit ditangani oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai 3,2 milyar, dan sebanyak 340 unit dianggarkan melalui dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp5,4 milyar. Untuk pengelola pekerjaaannya diserahkan kepada penyedia material di wilayah-wilayah setempat, tentunya diharapkan agar turut menunjang publik atau masyarakat yang benar-benar membutuhkannya.
“Melalui program inilah masyarakat bisa menggunakannya dengan baik dan bermanfaat. Perwujudanya penting demi mendorong kemajuan wilayah di kampung atau desa sesuai kondisi setempat,” jelasnya.
(Christian Abdul)
