Langowan, BeritaManado.com — Desa Lowian saat ini sedang bersiap untuk menjalankan program pembangunan yang pembiayaannya bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Hukum Tua Desa Lowian Eva Sigar kepada BeritaManado.con, Kamis (14/10/2021) mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah mengajukan pencairan Dana Desa Tahap II.
“Sebelum itu, kami mendapatkan bimbingan berupa sosialisasi penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Dalam kegiatan ini, kami mendapatkan pendampingan dari pihak kejaksaan dan kepolisian, serta tentu saja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa,” jelas Hukum Tua Eva Sigar.
Ditambahkannya, bahwa sosialisasi tersebut sangat bermanfaat dalam menggunakan Dana Desa pada pekerjaan program yang bersifat fisik maupun non fisik.
Khusus Desa Lowian, Hukum Tua Eva Sigar menuturkan bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin dalam merealisasikan program pembangunan yang saat ini menggunakan Dana Desa (DD).
“Harapan saya, Dana Desa Tahap II ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Desa Lowian. Dengan demikian Desa Lowian kedepan akan lebih maju lagi,” harapnya.
(Frangki Wullur)