Hukum dan Kriminalitas

Tahanan Polres Meninggal Dunia

Kantor Polres Bitung (foto beritamanado)
Kantor Polres Bitung (foto beritamanado)

Bitung – Nyawa BP alias Benjamin (50an) warga Madidir tidak dapat tertolong ketika dilarikan ke RSUD Manembo-nembo oleh petugas Polres Bitung, Selasa (29/1) sore. Tahanan Polres Bitung itu menghembuskan nafasanya ketika dalam perjalanan menuju RSUD karena diduga sakit.

“Benjamin meninggal akibat kelalaian petugas, karena dari hari Senin (28/1) kami sudah meminta agar dia dibawa ke RS karena sakit tapi diabaikan petugas,” kata salah satu kerabat Benjamin, Michael Yakobus.

Yakobus sendiri menyangkan sikap petugas yang tidak mengindahkan permintaan keluarga agar Benjamin diijinkan menjalani perawatan di RS. “Seandaianya petugas peka dan jeli, pasti nyawa korban masih bisa diselamatkan. Tapi sayang petugas membiarkan almarhum tetap mendekam di tahanan daripada memberi ijin untuk mendapat perawatan,” katanya.

Pihak Yakobus sendiri berencana bakal menuntut Polres terkait kematian almarhum karena dianggap lalai. Padahal pihak keluarga sudah menyampaikan ke petugas jika almarhum sakit dan perlu pertolongan.

Sementara itu, menurut Humas Polres Bitung, AKP E Sinaga, Benjamin diduga stres selama ditahan akibat dugaan kasus cabul. Terbukti dari kesehatannya yang terus merosot dan mulai sakit-sakitan.

“Ia ditahan tanggal 17 Januari atas laporan dugaan cabul. Dan selama ditahan ia beberapa kali diantarkan obat oleh pihak keluarga karena sering sakit-sakitan,” kata Sinaga.

Dan Selasa sore, menurut Sinaga, sejumlah petugas membawanya ke RSUD Manembo-nembo karena kondisinya yang drop. “Tapi sayang di perjalanan ia meninggal dunia,” katanya.(enk)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara