TOMOHON, beritamanado.com – e-Planning atau sistem informasi perencanaan memfasilitasi Bapelitbang dan perangkat daerah dalam penyusunan program kerja sehingga perencanaan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien dan terintegrasi.
Dan e-planning adalah sebuah alat yang dapat mengintegrasikan penyusunan RPJMD, RKPD, KUA/PPAS, KUA/PPAS Perubahan, RKPD Perubahan Kota Tomohon agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Sompotan saat Workshop SIMDA Integrated Perencanaan Tahunan, Rabu (05/02/2020).
“Tujuannya agar terjadi sinergitas antara perekonomian daerah dan nasional, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Implementasi e-Planning dan e-Budgeting Pemerintah Kota Tomohon masih terpisah sehingga perlu dibangun sistim informasi yang mampu mengintegrasikan antara sistim perencanaan (e-Planning) dan sistim penganggaran (e-Budgeting),” tutur Sompotan.
Syerly berharap agar seluruh jajaran pemerintah daerah dapat memahami tugas pokok dan fungsinya untuk menjabarkan visi serta misi pembangunan daerah yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2016 – 2021 sebagaimana ditetapkan dalam Perda Nomor 6 tahun 2018 ke dalam rencana program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah baik renstra maupun renja.
Implementasi e-Planning Simda integrated BPKP dikatakannya merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam program pencegahan korupsi sebagaimana telah disepakati bersama dengan KPK.
“Apa yang kita lakukan ini adalah tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi Pemerintah Kota Tomohon yang telah terintegrasi. Oleh karena itu pelaksanaan workshop ini tidak hanya sebatas acara seremonial saja tetapi wajib dilaksanakan dan diwujudnyatakan. Kepada seluruh peserta kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Sompotan.