Manado — Syarifudin Saafa mempertanyakan biaya perjalanan dinas yang dianggarkan SKPD Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Manado dalam pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD Manado.
Hal ini dikatakan Syarifudin Saafa saat rapat pembahasan badan anggaran yang dihadiri Kadis Perkim Deasy Lumowa, di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (19/11/2019).
“Kami minta penjelasan terkait biaya belanja perjalanan dinas yang dianggarkan 10 Juta oleh dinas Perkim,” katanya.
Karena menurut Sarifudin Saafa untuk anggota DPRD Manado biaya perjalanan dinas daerah hanya 55 Ribu per orang.
“Kalau mengacu dari aturan biaya perjalanan dinas daerah hanya 55 Ribu per orang, kalau dinas Perkim 10 Juta, bayangkan kalau ada 200 kegiatan,” ujarnya.
Saafa meminta ketua DPRD Manado agar rapat diskors untuk memberi kesempatan kepada SKPD terkait mempelajarinya kembali.
“Saya minta sidang diskors sementara agar dinas Perkim bisa mempelajari kembali anggaran tersebut,” ucapnya.
(BennyManoppo)