“Ada empat dugaan kasus korupsi, soal kardus, pembangunan kantor partai, pembangunan beberapa rumah keluarga, sampai grarifikasi mobil mewah,” ungkap Denny.
Namun begitu, Denny menyebut pimpinan parpol itu masih belum dijerat karena menjadi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sang pimpinan parpol masih selamat hingga kini, karena tetap berada di barisan koalisi Jokowi. Izin dari Presiden pun tidak kunjung turun ke KPK,” lanjutnya.
(TamuraWatung)
