Manado – Penjabat Gubernur Sulut Dr Soni Sumarsono memerintahkan pejabat terkait di Pemprov Sulut untuk mengeluarkan surat edaran gubernur untuk menetapkan tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur di daerah Nyiur Melambai.
“Tanggal sembilang akan jadi hari libur. Saya akan buat surat edaran tanggal Sembilan jadi hari libur,” tegas Sumarsono pada rapat pejabat Pemprov Sulut dengan Forkopimda di Sulut Selasa (1/12/2015).
Disinyalir, alasan diliburkannya tanggal 9 Desember tersebut untuk menekan golput pada Pilkada Serentak. Selain itu Pemprov Sulut berencana mengulang kembali prestasi sebagai daerah terbaik kedua dalam partisipasi masyarakat pada pada pesta demokrasi tersebut. (rizath polii)