
Manado, BeritaManado.com — Ketua Dewan Syarikat Islam (SI) Sulawesi Utara Sultan Udin Musa mengungkapkan, Musyawarah Cabang (Muscab) SI Kota Manado cacat hukum.
Muscab yang dilaksanakan di gedung DPD RI Manado tersebut, dinilai banyak kejanggalan terutama saat proses berdemokrasi.
“Pertama, tidak memenuhi syarat karena tidak pernah di baiat di Syarikat Islam, dan bukan penduduk Kota Manado” ujar Sultan Udin Musa saat diwawancarai, Ahad, (12/6/2022).
Ia mengatakan, Ketua terpilih di perhelatan Muscab ke-IX SI Kota Manado sudah mengundurkan diri, tapi tiba-tiba di bolehkan mencalonkan diri oleh panitia.
Lanjut Barol sapaan akrab Ketua Dewan Syarikat Islam Sulut tersebut, mendesak Ketua Wilayah Syarikat Islam Sulut segera ambil tindakan tegas.
“Ketua Dewan Wilayah Syarikat Islam Sulawesi Utara (Sulut) mendesak kepada SI Wilayah Sulut menunjukkan menerbitkan SK Caretaker, supaya tidak terjadi kevakuman organisasi dan untuk melakukan konsolidasi serta melaksanakan Muscab kembali,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini naik, pihak panitia Muscab SI Kota Manado, belum dapat diminta tanggapan perihal pernyataan Sultan Udin Musa.
(Hendra Usman)
