
Manado, BeritaManado.com – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berada di peringkat enam sebagai daerah yang memiliki tingkat pengangguran terbanyak di Indonesia.
Sesuai rilis yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sulut per Agustus 2022 sebesar 6,61persen.
Sementara posisi pertama dengan jumlah pengangguran terbanyak adalah Jawa Barat dengan 8,31persen.
BPS juga menjelaskan, TPT Agustus 2022 sebesar 5,86 persen, turun sebesar 0,63 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021.
Di sisi lain, jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) pada Agustus 2022 sebanyak 143,72 juta orang, naik 3,57 juta orang dibanding Agustus 2021.
Sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,83persen poin.
Penduduk yang bekerja sebanyak 135,30 juta orang, naik sebanyak 4,25 juta orang dari Agustus 2021.
Berikut lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (1,57 juta orang).
Hanya bidang pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang terjadi penurunan, yaitu 0,05 juta orang.
Persentase setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu turun, masing-masing sebesar 2,39 persen poin dan 1,77 persen poin dibandingkan Agustus 2021.
Persentase pekerja komuter Agustus 2022 sebesar 5,97 persen, mengalami peningkatan 0,37 persen poin dibanding Agustus 2021.
Terdapat 4,15 juta orang (1,98 persen) penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19.
Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (0,24 juta orang); Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (0,32 juta orang).
Sementara tidak bekerja karena Covid-19 (0,11 juta orang); dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (3,48 juta orang).
Berikut 10 besar provinsi dengan TPT tertinggi sesuai rilis BPS:
1. Jawa Barat 8,31 persen
2. Kepulauan Riau 8,23 persen
3. Banten 8,09 persen
