Minut

Sudah Lima Parpol yang Lakukan Sosialisasi Regulasi Aturan Pemilu

Sudah Lima Parpol yang Lakukan Sosialisasi Regulasi Aturan Pemilu
Personel KPU dan Bawaslu Minut memberi materi sosialisasi bagi calon legislatif Partai Demokrat, Sabtu (24/11/2018).

Minut, BeritaManado.com – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 terus berlanjut.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minut semakin intens melakukan sosialisasi aturan serta tahapan kepada sejumlah partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

Ketua KPU Minut Stella Runtu mengatakan, sampai sekarang sudah lima parpol yang minta KPU dan Bawaslu hadir memberikan sosialisasi tentang aturan serta tahapan Pemilu, diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Demokrat.

“Sudah kewajiban KPU untuk mensosialisasikan ke partai politik, melalui perwakilan LO parpol. Tapi kalau ada permintaan sosialisasi langsung di hadapan para calon legislatif, tentu kami layani,” ujar Runtu didampingi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Hendra Lumanauw saat melakukan sosialisasi bersama caleg Demokrat Minut, Sabtu (24/11/2018).

Hadir pula dalam sosialisasi tersebut, Ketua Bidang Divisi Hukum Pencegahan dan Penindakan Bawaslu Minut Rocky Ambar serta Ketua Divisi Pengawasan Humas dan Huban Bawaslu Minut Rahman Ismail.

 

(Finda Muhtar)

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara