Berita Utama

Suara Rakyat Didengar! Anggaran Reses Anggota DPR Dipangkas Rp200 Juta Per Orang

Suara Rakyat Didengar! Anggaran Reses Anggota DPR Dipangkas Rp200 Juta Per Orang
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (courtesy of Suara.com).

Manado, BeritaManado.com — Suara rakyat yang terus meminta mendesak DPR untuk tidak dibiayai dengan anggaran yang sangat besar kini terjawab,

Besaran dana reses anggota DPRD RI tersisa Rp500 juta setelah dilakukan pemangkasan anggaran dana reses.

Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, dana reses anggota dewan resmi dipangkas sebanyak Rp 200 jutaan per orang.

Dasco mengatakan, pemangkasan dana reses tersebut merupakan tindaklanjut Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD atas tuntutan masyarakat.

Untuk diketahui, reses adalah masa jeda atau periode di mana anggota parlemen (DPR/DPRD) bekerja di luar gedung untuk bertemu konstituennya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Dasco menjelaskan, angka dana reses yang sebelumnya mencapai Rp702 juta kini dipotong menjadi sekitar Rp500 juta.

Menurut dia, pemangkasan anggaran ini merupakan konsekuensi logis dari keputusan MKD yang juga mengurangi jumlah titik kunjungan reses dari 26 menjadi 22 titik di setiap daerah pemilihan (dapil).

“Ada pengurangan komponen biaya dari Rp702 juta itu hanya menjadi Rp 500-an juta begitu,” kata Dasco saat dihubungi, Kamis (6/11/2025).

Ia menambahkan, putusan yang bersifat final ini akan segera ditindaklanjuti oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR dan akan mulai berlaku pada masa reses berikutnya.

Keputusan Tanpa Aduan, Efektivitas Jadi Alasan Utama

Hal yang menarik dari keputusan ini adalah inisiatifnya datang langsung dari internal MKD, bukan melalui mekanisme pengaduan formal.

Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra, menjelaskan bahwa MKD secara proaktif menggelar sidang untuk memeriksa perkara ini karena melihat kegaduhan publik yang terus berlanjut terkait dana reses.

“MKD memeriksa perkara tanpa pengaduan karena berkembangnya dinamika di masyarakat mengenai dana reses,” katanya.

Alasan utama yang mendasari pemotongan jumlah titik dan dana reses adalah efektivitas.

MKD menilai, pemadatan jumlah titik kunjungan menjadi 22 titik dianggap lebih efektif dan efisien bagi anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di dapilnya.

Dengan berkurangnya titik kunjungan, maka komponen biaya yang dibutuhkan pun secara otomatis berkurang.

“Salah satu pertimbangannya, saya lihat kemarin adalah efektivitas titik di dapil. Sehingga MKD memutuskan untuk memotong jumlah titik menjadi hanya 22 titik,” ujar Dasco.

Kronologi Anggaran Reses yang Terus Berubah

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara