Manado – Kabar heboh beredar kalau anggaran dana makan-minum (Maknum) di DPRD Kota Manado diplot capai Rp 1,2 miliar. Hal itu langsung dibantah pejabat berwenang.
“Itu tidak benar karena yang dianggarkan selang setahun kurang dari 200-an juta, karena itu tak ditender, langsung penunjukkan untuk yang mengadakannya,” sebut Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Manado, Paul Sualang kepada wartawan, Senin (8/4).
Maknum di dewan menurut dia terdiri dua jenis, untuk paripurna dan alat kelengkapan. Jenis pertama dianggarkan sekitar Rp 100-an juta per tahun. Sedangkan yang kedua kurang Rp 90-an juta juga per tahun.
“Kemudian sesuai Perwako anggaran per dos Rp 25 ribu, sudah termasuk keuntungan untuk yang mengadakan serta pajak,” sebut dia. (alf)
