
Swiss, BeritaManado.com – Maya Rumantir melakukan kunjungan luar negeri dalam rangka studi referensi dalam rangka penyusunan rancangan undang-undang tentang perugahan atas undang-undang nomor 9 tahun 2018 tentang penerimaan negara bukan pajak di Swiss.
Menurut Maya Rumantir, penerimaan negara bukan pajak juga adalah salah satu sumber pendapatan negara yang perlu memiliki perangkat hukum yang kuat sebagai pelindung.
Swiss adalah sebuah negara yang terkenal dengan kemajuan sektor pariwisatanya, dimana memiliki sektor penerimaan bukan pajak.
“Jadi kami mencari informasi, bagaimana negara Swiss mengelola pendapatan negara bukan pajak ini secara maksimal untuk menopang pembangunan negara melalui skala-skala prioritas,” ungkap Maya Rumantir.
Dikatakannya, Indonesia juga sebenarnya memiliki sumber pendapatan negara bukan pajak yang masih harus dikelola dengan lebih maksimal lagi dengan disertai adanya perangkat hukum yang dapat menjami pengelolaannya dalam aspek-aspek pembangunan negara.
“Jika pendapatan negara bukan pajak di Indonesia dapat dikelola lebih maksimal lagi, maka saya yakin akan mengalami kemajuan signifikan di sektor-sektor unggulan yang ujung-ujungnya dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Kunjungan tersebut dilakukan sejak 26 April – 1 Mei 2025.
(Frangki Wullur)
