TOMOHON, beritamanado.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pempangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016 – 2021 digelar di Aula Taman Asri Edelweis Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (13/07/2016).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka kegiatan mengatakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah secara substansi menegaskan bahwa perencanaan pembangunan baik dalam skala lokal, regional maupun nasional dan dokumen lainnya menjadi kata kunci mewujudkan keberhasilan pembangunan.
“Demikian juga Kota Tomohon. Keberhasilan pembangunannya sangat tergantung pada tepat dan berkualitasnya perencanaan yang disusun dalam bentuk dokumen RPJMD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan teknis operasional dalam menentukan arah kebijakan serta indikator program dan kegiatan setiap urusan atau fungsi pemerintahan. Dalam konteks ini adalah sangat penting SKPD untuk menyesuaikan secara eksplisit visi dan misi walikota terpilih dalam RPJMD/Renstra,” ungkap Eman.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tomohon (Bappeda) Ir Enos Pontororing MSi sebagai penyelenggara mengatakan tujuan kegiatan ini diantaranya sebagai strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan pendekatan atas – bawah dan bawah – atas, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagai kebijakan umum program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah. (ray)
TOMOHON, beritamanado.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Rencana Pempangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2016 – 2021 digelar di Aula Taman Asri Edelweis Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu (13/07/2016).
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat membuka kegiatan mengatakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah secara substansi menegaskan bahwa perencanaan pembangunan baik dalam skala lokal, regional maupun nasional dan dokumen lainnya menjadi kata kunci mewujudkan keberhasilan pembangunan.
“Demikian juga Kota Tomohon. Keberhasilan pembangunannya sangat tergantung pada tepat dan berkualitasnya perencanaan yang disusun dalam bentuk dokumen RPJMD yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan teknis operasional dalam menentukan arah kebijakan serta indikator program dan kegiatan setiap urusan atau fungsi pemerintahan. Dalam konteks ini adalah sangat penting SKPD untuk menyesuaikan secara eksplisit visi dan misi walikota terpilih dalam RPJMD/Renstra,” ungkap Eman.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tomohon (Bappeda) Ir Enos Pontororing MSi sebagai penyelenggara mengatakan tujuan kegiatan ini diantaranya sebagai strategi dan sinkronisasi arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah dengan pendekatan atas – bawah dan bawah – atas, sesuai dengan kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah dan sebagai kebijakan umum program pembangunan jangka menengah daerah dengan visi misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah. (ray)