Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw, membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Kabupaten dan Kota se Sulut yang digelar di Manado, Senin (22/10/2018) pagi.
Wagub Steven Kandouw menegaskan pentingnya sinergitas dan keselarasan dalam pengelolaan percepatan penyerapan anggaran, baik di tingkat Kabupaten dan Kota maupun Provinsi.
“Kegiatan ini sangat penting. Kita akan mampu menyelesaikan hambatan dalam penyerapan realisasi anggaran Kabupaten dan Kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” kata Steven Kandouw.
Lanjut Steven Kandouw, realisasi anggaran merupakan indikator penting suksesnya penyelenggaraan pembangunan di Sulut. Karenanya setiap tahapan pelaksanaannya, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasinya harus dilaksanakan optimal. Tambah Kandouw, jika seluruh kabupaten dan kota melakukan optimalisasi pengelolaan keuangan maka seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tahun depan (LHP BPK 2018 dibacakan 2019), semua kabupaten dan kota di Sulut harus bisa meraih opini WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2018. Ini adalah target dari Pak Gubernur. Termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow yang mendapat disclaimer juga bisa meraih WTP,” ujar Kandouw.
Tambah Kandouw, setiap kabupaten dan kota se Sulut yang berhasil meraih opini WTP juga berhak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Dana tersebut bisa digunakan untuk memacu perbaikan kinerja daerah di bidang pengelolaan keuangan, pelayanan pemerintahan umum, layanan dasar publik, dan kesejahteraan.
“Opini dari BPK berpengaruh kepada dana insentif daerah yang bisa diperoleh setiap daerah yang berhasil meraih WTP,” beber Kandouw.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, salah satu tugas TEPRA adalah memfasilitasi penyelesaian terhadap hambatan yang terjadi dalam realisasi anggaran dan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan dan para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi serta Kabupaten dan Kota se Sulut.
(***/JerryPalohoon)
Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven O.E. Kandouw, membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Kabupaten dan Kota se Sulut yang digelar di Manado, Senin (22/10/2018) pagi.
Wagub Steven Kandouw menegaskan pentingnya sinergitas dan keselarasan dalam pengelolaan percepatan penyerapan anggaran, baik di tingkat Kabupaten dan Kota maupun Provinsi.
“Kegiatan ini sangat penting. Kita akan mampu menyelesaikan hambatan dalam penyerapan realisasi anggaran Kabupaten dan Kota yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi,” kata Steven Kandouw.
Lanjut Steven Kandouw, realisasi anggaran merupakan indikator penting suksesnya penyelenggaraan pembangunan di Sulut. Karenanya setiap tahapan pelaksanaannya, dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasinya harus dilaksanakan optimal. Tambah Kandouw, jika seluruh kabupaten dan kota melakukan optimalisasi pengelolaan keuangan maka seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Tahun depan (LHP BPK 2018 dibacakan 2019), semua kabupaten dan kota di Sulut harus bisa meraih opini WTP untuk pengelolaan keuangan tahun 2018. Ini adalah target dari Pak Gubernur. Termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow yang mendapat disclaimer juga bisa meraih WTP,” ujar Kandouw.
Tambah Kandouw, setiap kabupaten dan kota se Sulut yang berhasil meraih opini WTP juga berhak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Dana tersebut bisa digunakan untuk memacu perbaikan kinerja daerah di bidang pengelolaan keuangan, pelayanan pemerintahan umum, layanan dasar publik, dan kesejahteraan.
“Opini dari BPK berpengaruh kepada dana insentif daerah yang bisa diperoleh setiap daerah yang berhasil meraih WTP,” beber Kandouw.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, salah satu tugas TEPRA adalah memfasilitasi penyelesaian terhadap hambatan yang terjadi dalam realisasi anggaran dan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan dan para pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi serta Kabupaten dan Kota se Sulut.
(***/JerryPalohoon)