Manado – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, mewarning seluruh ASN dilingkup Pemprov Sulut, bahwa mulai hari senin depan tidak ada perjalanan dinas luar daerah.
Larangan tersebut ditujukan kepada seluruh pejabat Eselon II hingga staf yang telah merencanakan perjalanan tugas luar daerah guna menghadiri kegiatan kedinasan yang digelar baik Kementerian, Badan maupun lembaga yang ada di pusat.
Penegasan itu disampaikan orang nomor dua di Sulut, saat memimpin apel olah raga bersama seluruh ASN lingkup Pemprov Sulut di halaman kantor Gubernur, Jumat (13/04/2016).
“Mulai hari Senin saya tidak akan menandatangani surat tugas TL daerah yang diajukan oleh SKPD”, ungkap Kandouw.
Tujuan larangan Wagub tersebut tidak lain untuk memperlancar pemeriksaan BPK RI yang sementara berlangsung di Pemprov Sulut.
“Tuntaskan dulu pemeriksaan BPK ini hingga selesai, baru bisa melakukan tugas luar daerah, apapun hasil pemeriksaan nanti mendapat opini WTP atau Disclamer tidak masalah,” tegas mantan Ketua DPRD Sulut ini. (***/rizath polii)
Manado – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, mewarning seluruh ASN dilingkup Pemprov Sulut, bahwa mulai hari senin depan tidak ada perjalanan dinas luar daerah.
Larangan tersebut ditujukan kepada seluruh pejabat Eselon II hingga staf yang telah merencanakan perjalanan tugas luar daerah guna menghadiri kegiatan kedinasan yang digelar baik Kementerian, Badan maupun lembaga yang ada di pusat.
Penegasan itu disampaikan orang nomor dua di Sulut, saat memimpin apel olah raga bersama seluruh ASN lingkup Pemprov Sulut di halaman kantor Gubernur, Jumat (13/04/2016).
“Mulai hari Senin saya tidak akan menandatangani surat tugas TL daerah yang diajukan oleh SKPD”, ungkap Kandouw.
Tujuan larangan Wagub tersebut tidak lain untuk memperlancar pemeriksaan BPK RI yang sementara berlangsung di Pemprov Sulut.
“Tuntaskan dulu pemeriksaan BPK ini hingga selesai, baru bisa melakukan tugas luar daerah, apapun hasil pemeriksaan nanti mendapat opini WTP atau Disclamer tidak masalah,” tegas mantan Ketua DPRD Sulut ini. (***/rizath polii)