Tondano, BeritaManado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw memperingatkan kepada aparat desa untuk tidak menyalagunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Menurut Steven Kandouw, penyalagunaan ADD akan berdampak hukum akan masuk penjara.
“Hati – hati penyalahgunaan ADD, karena dampaknya akan bermasalah hukum dan masuk penjara,” ujar Steven Kandouw dalam sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa tahun 2018, yang berlangsung di gedung olahraga Tondano, Senin (26/2/2018).
Ditambahkan Steven Kandouw, tidak sedikit aparat desa terjerat hukum hanya karena penyalahgunaan ADD, bahkan salah dalam pengelolaan administrasi.
“Saya berharap, aparat desa di Minahasa mampu bekerja maksimal dan harus berintegritas sesuai tugas dan tanggungjawabnya dalam membangun desa,” tukas Steven Kandouw
Steven Kandouw mengingatkan, ada anggaran desa kurang lebih 277 milyar bagi pemerintah desa di Minahasa, supaya pengelolaan dana desa itu sendiri mampu di pertanggungkawabkan secara baik dan benar.
“Jangan sampai terkena operasi tangkap tangan baik dari pihak KPK maupun tim saber pungli juga aparat hukum lainnya, karena akibatnya merugikan diri sendiri juga keluarga maupun masyarakat. Dari data KPK, 80 persen penyalagunaan ADD adalah dari laporan masyarakat, 10 persen laporan LSM sedangkan 10 persen secara langsung,” tukas Steven Kandouw.
Steven Kandouw kembali mengingatkan aparat desa bekerja baik, tidak menutup kemungkinan dari hasil yang dicapai namun disisi lain ada pihak iri atas kesuksesan, begitu juga ada yang dengki.
“Hal itu banyak ditemui, terutama dari orang-orang dalam. Jadi hati-hati penyelewengan dana desa karena banyak warga yang memantau,” tandas Steven Kandouw.
Kaitan dengan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, dijelaskan Steven Kandouw, indeks kemiskinan turun tapi angka pengangguran naik.
Wagub Steven Kandouw mengimbau kepada peserta sosialisasi soal Kabupaten Minahasa akan menghadapi Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak.
“Sukses Pilkada, pelayanan kepada masyarakat wajib, gunakan hak pilih secara proporsional dan bertanggung jawab,” harap Steven Kandouw.,
Hadir dalam sosialisasi, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut Roy Mewoh, Sekda Minahasa Jefry Korengkeng, Asisten 1 Minahasa Denny Mangala, para pimpinan SKPD Minahasa, para Camat, Lurah, Kepala Desa dan perangkat desa se- Minahasa.
(***/JerryPalohoon)
Tondano, BeritaManado.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw memperingatkan kepada aparat desa untuk tidak menyalagunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Menurut Steven Kandouw, penyalagunaan ADD akan berdampak hukum akan masuk penjara.
“Hati – hati penyalahgunaan ADD, karena dampaknya akan bermasalah hukum dan masuk penjara,” ujar Steven Kandouw dalam sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa tahun 2018, yang berlangsung di gedung olahraga Tondano, Senin (26/2/2018).
Ditambahkan Steven Kandouw, tidak sedikit aparat desa terjerat hukum hanya karena penyalahgunaan ADD, bahkan salah dalam pengelolaan administrasi.
“Saya berharap, aparat desa di Minahasa mampu bekerja maksimal dan harus berintegritas sesuai tugas dan tanggungjawabnya dalam membangun desa,” tukas Steven Kandouw
Steven Kandouw mengingatkan, ada anggaran desa kurang lebih 277 milyar bagi pemerintah desa di Minahasa, supaya pengelolaan dana desa itu sendiri mampu di pertanggungkawabkan secara baik dan benar.
“Jangan sampai terkena operasi tangkap tangan baik dari pihak KPK maupun tim saber pungli juga aparat hukum lainnya, karena akibatnya merugikan diri sendiri juga keluarga maupun masyarakat. Dari data KPK, 80 persen penyalagunaan ADD adalah dari laporan masyarakat, 10 persen laporan LSM sedangkan 10 persen secara langsung,” tukas Steven Kandouw.
Steven Kandouw kembali mengingatkan aparat desa bekerja baik, tidak menutup kemungkinan dari hasil yang dicapai namun disisi lain ada pihak iri atas kesuksesan, begitu juga ada yang dengki.
“Hal itu banyak ditemui, terutama dari orang-orang dalam. Jadi hati-hati penyelewengan dana desa karena banyak warga yang memantau,” tandas Steven Kandouw.
Kaitan dengan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, dijelaskan Steven Kandouw, indeks kemiskinan turun tapi angka pengangguran naik.
Wagub Steven Kandouw mengimbau kepada peserta sosialisasi soal Kabupaten Minahasa akan menghadapi Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak.
“Sukses Pilkada, pelayanan kepada masyarakat wajib, gunakan hak pilih secara proporsional dan bertanggung jawab,” harap Steven Kandouw.,
Hadir dalam sosialisasi, Kepala Dinas PMD Provinsi Sulut Roy Mewoh, Sekda Minahasa Jefry Korengkeng, Asisten 1 Minahasa Denny Mangala, para pimpinan SKPD Minahasa, para Camat, Lurah, Kepala Desa dan perangkat desa se- Minahasa.
(***/JerryPalohoon)