Manado, BeritaManado.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir Stefanus BAN Liow memulai kunjungan kerja (kunker) di daerah pemilihan atau dapilnya Sulawesi Utara (Sulut).
Diketahui, mulai 8-31 Oktober 2022 seluruh anggota DPD RI melaksanakan kunker ke dapil masing-masing dalam rangka penyerapan aspirasi yang memang merupakan tugas wakil daerah.
Kunker saat ini difokuskan pada pengawasan pelaksanaan UU ketenagakerjaan serta perubahan UU cipta kerja.
“Jadi kami ingin mendapat masukan baik dari PLN, Pemda, kelompok masyarakat dan masyarakat tentunya mengenai permasalahan yang ditemui,” ujar Stefan.
Permasalahan yang disampaikan bisa mengenai ketenagalistrikan dari sisi masyarakat dan juga perusahaan itu sendiri.
Selain itu, untuk mengetahui upaya apa yang dilakukan dalam rangka peningkatan ekonomi, kesiapan daerah dalam mengoptimalkan energi terbarukan, termasuk mengantisipasi program mobil listrik.
Hal lain yang juga diseriusi yaitu tentang kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup.
Selain itu, tujuan kunker kali ini juga berkaitan dengan pemantauan evaluasi ranperda dan perda.
“Adakah kendala-kendala di daerah, itu tugas kami bagaimana melegislasi itu, banyak persoalan yang muncul di daerah tapi ternyata itu wewenang pusat dan daerah, dan sebagainya,” kata Stefan yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Hasil-hasil dari kunker ini akan dirumuskan dan disampaikan pada sidang paripurna selanjutnya yang rencananya dilaksanakan pada 2 November 2022.
“Dan tentu akan ditindaklanjuti, termasuk oleh komite,” pungkas Stefan.
(srisurya)