Bitung, Beritamanado.com – Persoalan status tanah di RT 12 dan 13 Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa disampaikan warga di Reses Anggota DPRD Kota Bitung, Ramlan Ifran, Kamis (28/11/2019).
Menurut warga, lahatan yang sudah mereka diami bertahun-tahun diklaim salah satu oknum dengan menunjukkan dokumen kepemilikan.
“Padahal setahu kami, lahan ini adalah milik PT Sari Kelapa bukan oknum. Makanya kami minta kejelasan karena telah membuat resah,” kata salah satu warga, Hety Martalip.
Hety juga menanyakan soal pemegang kartu BPJS daerah yang menurutnya membingungkan karena kerap mendapat penolakan saat digunakan.
Menanggapi hal itu, Ramlan meminta waktu kepada warga untuk berkoordinasi dengan Pemkot dan BPN agar bisa menjesakan soal status kepemilikan tanah.
“Saya minta waktu tiga hari karena ini menyangkut soal kepemilikan tanah dan yang berhak menjawab itu adalah BPN serta pemerintah,” kata Ramlan.
Soal BPJS, Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Bitung ini mengaku, dirinya pernah bertemu kepala BPJS dan mempertanyakan soal pemegang kartu BPJS yang terkesan dianaktirikan ketika berobat.
“Ini bukan kali pertama saya menerima keluhan soal BPJS dan saya sudah sampaikan ke pihak BPJS soal layanan yang berbelit-belit, penanganan lamban dan obat harus ditebus di apotik di luar rumah sakit,” katanya.
Jawabannya kata Ramlan, soal layanan pihak BPJS mengaku itu adalah wewenang rumah sakit dan pihaknya hanya menerima klaim pembiayaan dari rumah sakit.
“Makanya dalam waktu dekat ini kami akan mengagendakan pihak rumah sakit termasuk BPJS untuk meminta penjelasan soal keluhan-keluhan pemegang kartu BPJS,” katanya.
Selain kedua hal itu, warga juga menyampaikan soal drainase yang tidak berfungsi dengan baik, PKH, kabel listrik dan telepon yang kendor hingga menghalangi rencana Dinas PUPR melakukan perbaikan jalan.
“Apa yang bapak ibu sampaikan saya sudah catat dan akan menindaklanjuti dengan menyampaikan ke instansi terkait,” katanya.
Ramlan juga berpesan kepada warga agar menjaga kerukunan dan jangan mudah terpancing.
“Jika ada masalah silakan musyawarakan dengan tua-tua kampung dan Pala atau RT, jangan sedikit-dikit lapor Polisi padahal cuma masalah suami dengan isteri berselisih paham,” katanya.
(abinenobm)