Specimen Tandatangan
Amurang – Tertundanya gaji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan, ternyata aa keterlambatan specimen tandatangan kepala-kepala SKPD dan bendahara.
Tidak adanya specimen tandatangan tersebut, terpaksa tida dilayani pihak Bank Sulut sebagai penyalur gaji PNS Minsel.
Menurut Kepala Dinas Keuangan Minsel Denny Kaawoan, melalui Kabid Anggaran Henry Simbar bahwa, tentunya Bank Sulut belum bisa melakukan pengimputan data, kerena sebagian besar pimpinan SKPD dan Bendahara belum melakukan specimen tandatangan, sebagai mana ketentuan yang berlaku di perbankan saat instansi pemerintak menarik uang tunai.
“Keterlambatan gaji PNS bukan dari kami, melainkan keterlambatan memasukan specimen ke Bank Sulut, sehingga gaji tertunda,” kata dia.
Meski begitu ada juga SKPD dan kecamatan sudah mendapatkan gaji mereka karena cepat memasukan specimen tandatangan yang dimaksud. (sanlylendongan)