Kota Manado

Spanduk Kadarluarsa Mulai Ditertibkan Sat Pol PP

Manado – Sudah mulai dilakukan penertiban spanduk oleh pemerintah Kota Manado, melaluui Satuan Polisi Pamaong Praja (Pol PP) Kota Manado melaksanakan operasi rutin membersih spanduk dan iklan-iklan yang tergolong sudah kadarluarsa dan tidak membayar pajak.

Kepala Seksi Identifikasi dan Penyidik Satuan Pol PP, Josep Roringpandey ditemui saat melakukan pembersihan iklan-iklan, Rabu (29/8) mengatakan, pihaknya saat ini sedang menjalankan kegiatan rutin guna pembersihan spanduk dan reklame iklan yang tergolong sudah kadarluarsa.

“Sebelum turun lapangan, kami berkordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Tata Kota. Selain iklan-iklan yang sudah kadarluarsa atau waktu pemasangannya sudah lewat, juga di cabut iklan-iklan yang telah dipasang namun tak membayar pajak,” tutur Roringpandey.

Dikatakannya lagi target dan sasaran yang dilakukan pihaknya. “Yang ditargetkan operasi ini yakni spanduk-spanduk yang dipasang dipohon-pohon. Karena berdasarkan surat kontrak pemasangan iklan, didalamnya telah diatur atau ada pelarangan untuk tidak memasang di pohon-pohon,” ujarnya lagi.

Dalam operasi itu, spanduk dan papan reklame yang terpasang di kawasan yang tidak dibenarkan, terlihat diturunkan. (Amc)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara