Manado – Kasus foto syur yang mendera Akbar Datunsolang, anggota komisi 1 DPRD Sulut, tetap menjadi perhatian DPW PAN Sulut. Sekretaris DPW Ayub Ali Al Bugis kepada wartawan, Selasa (26/2) mengatakan, PAN memiliki mekanisme tersendiri menyikapi masalah Akbar Datunsolang.
“Kasus ini khan sudah tersebar. Tentu partai kami memiliki mekanisme untuk menyelesaikan masalah ini. DPW akan rapat sebentar sore, salah-satunya membahas kasus saudara Akbar. Pada rapat tersebut akan diputuskan langkah-langkah selanjutnya terkait kasus tersebut,” ujar Ayub Ali.
Terkait sanksi jika terbukti Akbar Datunsolang bersalah, Ketua Fraksi Persatuan Nasional (FPN) Deprov ini menambahkan partai memiliki mekanisme baku, melalui usulan PAW tapi menunggu keputusan berkekuatan hukum.
“Yang paling cepat jika yang bersangkutan mengundurkan diri. Jika tidak, tentu ada mekanisme internal lainnya termasuk keputusan hukum,” tambah Ayub.
Terkait kasus narkoba yang pernah dilakukan Akbar Datunsolang, menurut pengakuan yang bersangkutan juga telah mengajukan pengunduran diri diakui Ayub pihaknya telah menyurat ke DPP PAN namun hingga kini belum ada tindak lanjut. “Yang kasus lalu juga sudah ditindaklanjuti DPW melalui surat ke DPP. Kemudian informasi bahwa saudara Akbar sudah mengajukan pengunduran diri, hingga sekarang saya sebagai sekretaris DPW belum pernah melihatnya,” tukas legislator dapil Manado ini. (Jerry)
Manado – Kasus foto syur yang mendera Akbar Datunsolang, anggota komisi 1 DPRD Sulut, tetap menjadi perhatian DPW PAN Sulut. Sekretaris DPW Ayub Ali Al Bugis kepada wartawan, Selasa (26/2) mengatakan, PAN memiliki mekanisme tersendiri menyikapi masalah Akbar Datunsolang.
“Kasus ini khan sudah tersebar. Tentu partai kami memiliki mekanisme untuk menyelesaikan masalah ini. DPW akan rapat sebentar sore, salah-satunya membahas kasus saudara Akbar. Pada rapat tersebut akan diputuskan langkah-langkah selanjutnya terkait kasus tersebut,” ujar Ayub Ali.
Terkait sanksi jika terbukti Akbar Datunsolang bersalah, Ketua Fraksi Persatuan Nasional (FPN) Deprov ini menambahkan partai memiliki mekanisme baku, melalui usulan PAW tapi menunggu keputusan berkekuatan hukum.
“Yang paling cepat jika yang bersangkutan mengundurkan diri. Jika tidak, tentu ada mekanisme internal lainnya termasuk keputusan hukum,” tambah Ayub.
Terkait kasus narkoba yang pernah dilakukan Akbar Datunsolang, menurut pengakuan yang bersangkutan juga telah mengajukan pengunduran diri diakui Ayub pihaknya telah menyurat ke DPP PAN namun hingga kini belum ada tindak lanjut. “Yang kasus lalu juga sudah ditindaklanjuti DPW melalui surat ke DPP. Kemudian informasi bahwa saudara Akbar sudah mengajukan pengunduran diri, hingga sekarang saya sebagai sekretaris DPW belum pernah melihatnya,” tukas legislator dapil Manado ini. (Jerry)