Manado – Terkait keluhan sejumlah masyarakat akibat kenaikan tarif angkutan dalam kota yang dilakukan oknum sopir angkot dengan alasan jalanan macet, menuai kecaman DPRD Manado.
“Sopir angkot jangan seenaknya menaikkan tarif angkutan dengan alasan apapun, karena sudah tertuang dalam peraturan,” kata Lineke Kotambunan, personil Komisi C.
Lanjutnya, pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) diharapkan menseriusi keluhan masyarakat tersebut.
“Dishub Kota Manado harus menindak tegas oknum sopir angot yang meniakkan tarif secara sepihak. Berikan sanksi tegas, jika terbukti melanggar aturan,” tegasnya. (Leriando Kambey)
Manado – Terkait keluhan sejumlah masyarakat akibat kenaikan tarif angkutan dalam kota yang dilakukan oknum sopir angkot dengan alasan jalanan macet, menuai kecaman DPRD Manado.
“Sopir angkot jangan seenaknya menaikkan tarif angkutan dengan alasan apapun, karena sudah tertuang dalam peraturan,” kata Lineke Kotambunan, personil Komisi C.
Lanjutnya, pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) diharapkan menseriusi keluhan masyarakat tersebut.
“Dishub Kota Manado harus menindak tegas oknum sopir angot yang meniakkan tarif secara sepihak. Berikan sanksi tegas, jika terbukti melanggar aturan,” tegasnya. (Leriando Kambey)