
Bitung – Walikota, Hanny Sondakh meminta kepaada seluruh SKPD pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP) makin dimaksimalkan capiaiannya. Hal ini disampaikan Sondakh dalam rapat evaluasi PAD dan PBB-PP periode Januari hinga 16 Oktober 2013, Kamis (17/10) di ruangan BPU.
“Waktu pelaksanan program tahun anggaran 2013 tinggal dua bulan kedepan, saya berharap agar semua kepala SKPD dapat melakukan langkah-langkah proaktif untuk capaian PAD yang maksimal hingga akhir tahun,” kata Sondakh.
Ia meminta semua SKPD pengelola PAD daan PBB-PP harus berusaha sehingga dapat mencapai target. “Kalau mengalami kendala segera mengkoordinasikan mengenai kendala yang dihadapi di lapangan,” katanya.
Sondakh mencontohkan, soal SPT jika mengalami kendala segera dikoordinasikan ke Dispenda. Apalagi mulai tahun depan kaata dia, pengalihan PBB-PP menjadi pajak daerah. “Saya berharap segala sesuatu dipersiapkan dengan melakukan langkah-langkah persiapan dalam menyambut pengalihan PBB-PP menjadi pajak daerah,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Wakil Walikota, Max Lomban yang ikut hadir dalam rapat evaluasi PAD dan PBB-PP itu. Lomban meminta agar melakukan berbagai kiat-kiat untuk pencapaian target PAD dan PBB-PP dengan sisa waktu dua bulan kedepan, serta kesiapan pengalihan PBB menjadi pajak daerah .
“Langkah awal dilakukan pemetaan PBB dalam rangka itensifikasi PBB. Bagaimana para lurah mempelajari potensi PBB diwilayahnya, mengenai berapa luas wilayahnya. Periksa wilayah yang sudah ada SPPT dan wilayah-wilayah yang belum ada SPPT,” kata Lomban.
Sehingga menurut Lomban, lurah dapat mengetahui jumlah objek pajak diwilayahnya masing-masing menjelang pelaksanaan pengalihan PBB-PP menjadi pajak daerah tahun depan.
Sementara itu, Kadispenda, Olga Makarau dalam laporannyam menyampaikan, realisasi PAD hingga 16 Oktober 2013 sebesar Rp37.049.611.882 atau 84,20 % dari target Rp44.000.000.000. PBB-PP terealisasi hingga 16 Oktober 2013 Rp9.344.920.701 atau 95,27 % dari target Rp9.808.658.075.(*/enk)
