
TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Walikota Tomohon Syerly Sompotan membuka penyusunan rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tomohon di Hotel Peninsula Manado, Jumat (08/02/2019).
Saat menyampaikan sambutan wali kota, Sompotan mengatakan penyusunan dokumen RPJPD Tahun 2005-2025 sebenarnya telah ditetapkan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang RPJPD Kota Tomohon 2005-2025 namun menyadari akan banyaknya pelimpahan urusan yang diberikan serta menyadari akan keterbatasannya maka Pemerintah Kota Tomohon melakukan perubahan paradigma yang dikenal dengan paradigma baru.
“Adanya penyesuaian struktur organisasi perangkat daerah sebagai implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 18 Tahun 2016 Tentang perangkat daerah maka dokumen RPJPD yang telah ditetapkan sebelumnya akan dilakukan perubahan dengan tetap mengikuti kaidah peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Disamping itu juga dikatakannya untuk mempertegas visi misi kepala daerah dalam wujud strategi pendekatan khususnya peningkatan dan mendorong sektor-sektor penunjang kemakmuran. “Atas dasar tersebut saat ini Pemerintah Kota Tomohon melalui Bapelitbangda sedang melakukan penyesuaian dalam perubahan RPJPD 2005-2025 yang mempunyai komitmen kuat untuk mewujudkan dokumen perencanaan yang transparan, akuntabel, aspiratif, tepat dan terarah,” beber Sompotan.
Karena itu menurutnya, penyusunan perubahan RPJPD ini harus dapat memberikan gambaran secara jelas visi, misi, tujuan dan strategi serta arah kebijakan pembangunan yang telah dijanjikan kepada masyarakat. Perubahan RPJPD Tahun 2005-2025 menjadi hal yang sangat penting dan strategis dalam upaya mewujudkan visi Kota Tomohon dalam RPJPD, untuk mencapai visi yang dimaksud sangat diharapkan setiap OPD dapat menterjemahkannya ke dalam program pembangunan pada dokumen RPJMD dan Renstra 2006-2025.
(ReckyPelealu)
