Kota Manado

Soal Tuduhan Hutang Piutang, Conny Rumondor Blak-blakan, Hingga Tantang Sumpah di Alkitab

“Dan saya ada tanda tangan kwitansi kalo tidak salah sebesar Rp250 juta. Saya tidak melihat ada angka Rp385 juta waktu itu dalam akte. Angka itu baru diperlihatkan setelah saya lunas bayar Rp250 juta pada 5 Agustus 2022. Sewaktu tanda tangan akta pinjam, dia bilang itu hanya formalitas, nanti kalo ibu ada rejeki terserah ibu mau kasih berapa,” beber Conny, mengutip kata-kata RM waktu itu.

Soal tulisan Rp385 juta, Conny mengaku tidak tahu.

“Karena seingat saya, itu sesuai dengan kwitansi yang dia suruh tanda tangan waktu dia panggil ke ruangan kacab BTN dan minta tanda tangan akta hutang piutang,” sambung Conny.

Dari waktu ke waktu, Conny mengangsur pinjaman pribadi tersebut.

Hingga pada 5 Agustus 2022, Conny kembali melakukan transfer bank ke rekening RM sebesar Rp178.000.000 sebagai pelunasan.

Bahkan, beber Conny, jika dihitung sejak awal hingga transferan terakhir, nilainya sudah mencapai Rp250.000.000.

Hingga berita ini rilis, Conny mengaku empat buku sertifikat miliknya belum dikembalikan.

“Itu wajib diserahkan bersama kwitansi, dan akta hutang piutang yang dia buat,” tegas Conny.

Belakangan, Conny menerima pesan whatsapp dari RM bahwa ia harus menambahkan uang sebesar Rp135 juta sesuai isi akte tadi.

Conny lantas menganggap, jumlah tagihan RM tidak jelas rumusnya dan tanpa kesepakatan.

“Ini sudah pemerasan dan fitnah,” ujarnya.

Parahnya, kata Conny, RM ditenggarai tidak hanya memeras menggunakan akta notaris yang tidak disepakati tersebut.

Menurut Conny, pada 4 Agustus 2022, RM diduga mulai mengintimidasi dan mengancam secara fisik melalui sekelompok orang.

Kata Conny, RM turut mengancam tidak akan mengembalikan empat sertifikat miliknya yang nilainya hampir ditaksir hampir Rp700 juta.

Conny pun gerah dengan kelakuan RM dan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penipuan, pemerasan, pengancaman, dan pencemaran nama baik.

“Dia sudah keterlaluan. Itu sebenarnya urusan saya dengan dia. Tapi kalau dia mau bongkar, mari kita ke jalur hukum. Dia sudah keterlaluan memfitnah saya, menipu, mengancam dan memeras saya. Saya simpan semua bukti pengembalian uang. Sekarang saya tunggu dia harus kembalikan sertifikat saya yang nilainya Rp700 juta lebih, karena saya sudah membayar lunas. Kita lihat saja, nanti hukum yang berbicara,” tandas Conny.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara