Manado, BeritaManado.com – Conny Rumondor sebagai pihak dirugikan dengan tuduhan hutang-piutang yang ramai akhir-akhir ini, akhirnya blak-blakan.
Kepada BeritaManado.com, Conny menegaskan semua hutang tersebut sudah lunas dan ia memiliki bukti.
Namun, kata Conny, masalah ini didesain dengan niat tidak bagus sehingga berujung pada upaya pemerasan.
“Yah, mungkin karena saya ketua partai besar jadi dilakukan seperti ini,” kata Conny.
Conny pun menceritakan bahwa ia merasa ditipu dengan modus meminjamkan uang.
Kala itu, Conny yang ditawari pinjaman bukan mengajukan pinjaman.
“Kalau berani ayo bersumpah di Alkitab. Waktu itu yang bersangkutan memberikan penawaran pinjaman bukan saya yang meminjan,” bebernya
Conny dipinjamkan uang dengan jaminan empat buah sertifikat.
Namun belakangan, kata Conny, si RM merancang secara sepihak akta notaris yang isinya pengembalian dengan jumlah nyaris dua kali lipat.
Parahnya, lanjut Conny, akta notaris yang dibuat RM tidak melampirkan atau mencantumkan kwitansi jumlah pemberian uang ke Conny Rumondor.
“Dia (RM) menawarkan pinjaman secara pribadi ketika saya datang kepada dia sebagai kepala cabang di kantor BTN Manado dan akan menukar jaminan di BTN yaitu satu sertifikat tukar dua sertifikat di salah satu lokasi perumahan saya,” ujar Conny.
Kemudian, kata Conny, RM menawarkan pinjaman secara pribadi sebesar Rp110 juta.
Itu menjadi pinjaman pertama pada sekitar Juli 2019 dengan jaminan dua buku sertifikat yang tadinya akan dipakai untuk tukar sertifikat.
“Dan pinjaman pribadi dari dia itu (RM) tanpa ada pembicaraan pakai bunga atau rente,” tegas Conny.
Conny juga menceritakan, saat RM menjadi kepala cabang, dialah yang awalnya membuat posisi kredit Conny macet.
“Dan akhirnya dia tawarkan pinjaman pribadi karena ada satu jaminan saya yang sudah lunas dibayar pembeli tapi sertifikatnya masih jaminan di BTN yang nilai jaminan Rp60 juta (langsung buat bayar tebus 1 sertifikat jaminan BTN) dan Rp50 juta untuk saya pakai urusan lain. Jadi dia jangan bohong bilang rumah tidak ada. Kemudian ada lagi tambahan pinjaman Rp40 juta yang diterima oleh saudara saya Lenda Rumondor, lalu Rp45 juta transfer, Rp10 jt transfer, Rp5 juta transfer dan kalau tidak salah itu pinjaman terakhir ada Rp2,5 juta yang saya pakai urusan sertifikat di BPN Manado. Jadi totalnya yang Reinhard berikan pinjaman hanya sekitar Rp212,5 yang saat dia pindah saya bulatkan Rp250 juta,” beber Conny.
Dikatakan, pada 10 Juli 2020 RM diberhentikan sebagai kepala cabang BTN Manado yang kemudian berakhir dipecat dari BTN di bulan berikutnya.
Menurut Conny, saat RM tidak lagi sebagai kepala cabang, ia membuat akte hutang piutang dengan alasan dirinya akan pindah dan sertifikat Conny Rumondor masih di tangan RM.
“Dan saya ada tanda tangan kwitansi kalo tidak salah sebesar Rp250 juta. Saya tidak melihat ada angka Rp385 juta waktu itu dalam akte. Angka itu baru diperlihatkan setelah saya lunas bayar Rp250 juta pada 5 Agustus 2022. Sewaktu tanda tangan akta pinjam, dia bilang itu hanya formalitas, nanti kalo ibu ada rejeki terserah ibu mau kasih berapa,” beber Conny, mengutip kata-kata RM waktu itu.
Soal tulisan Rp385 juta, Conny mengaku tidak tahu.
“Karena seingat saya, itu sesuai dengan kwitansi yang dia suruh tanda tangan waktu dia panggil ke ruangan kacab BTN dan minta tanda tangan akta hutang piutang,” sambung Conny.
Dari waktu ke waktu, Conny mengangsur pinjaman pribadi tersebut.
Hingga pada 5 Agustus 2022, Conny kembali melakukan transfer bank ke rekening RM sebesar Rp178.000.000 sebagai pelunasan.
Bahkan, beber Conny, jika dihitung sejak awal hingga transferan terakhir, nilainya sudah mencapai Rp250.000.000.
Hingga berita ini rilis, Conny mengaku empat buku sertifikat miliknya belum dikembalikan.
“Itu wajib diserahkan bersama kwitansi, dan akta hutang piutang yang dia buat,” tegas Conny.
Belakangan, Conny menerima pesan whatsapp dari RM bahwa ia harus menambahkan uang sebesar Rp135 juta sesuai isi akte tadi.
Conny lantas menganggap, jumlah tagihan RM tidak jelas rumusnya dan tanpa kesepakatan.
“Ini sudah pemerasan dan fitnah,” ujarnya.
Parahnya, kata Conny, RM ditenggarai tidak hanya memeras menggunakan akta notaris yang tidak disepakati tersebut.
Menurut Conny, pada 4 Agustus 2022, RM diduga mulai mengintimidasi dan mengancam secara fisik melalui sekelompok orang.
Kata Conny, RM turut mengancam tidak akan mengembalikan empat sertifikat miliknya yang nilainya hampir ditaksir hampir Rp700 juta.
Conny pun gerah dengan kelakuan RM dan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penipuan, pemerasan, pengancaman, dan pencemaran nama baik.
“Dia sudah keterlaluan. Itu sebenarnya urusan saya dengan dia. Tapi kalau dia mau bongkar, mari kita ke jalur hukum. Dia sudah keterlaluan memfitnah saya, menipu, mengancam dan memeras saya. Saya simpan semua bukti pengembalian uang. Sekarang saya tunggu dia harus kembalikan sertifikat saya yang nilainya Rp700 juta lebih, karena saya sudah membayar lunas. Kita lihat saja, nanti hukum yang berbicara,” tandas Conny.
(Alfrits Semen)