Sejumlah mobil dinas milik Pemkab Minut.
Airmadidi-Untuk menghindari penggunaan mobil dinas (Mobnas) yang tidak sesuai peruntukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) diminta untuk memasang stiker pada setiap mobnas yang menjelaskan tentang status kepemilikan kendaraan.
Pemasangan stiker ini telah lebih dahulu diterapkan Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim). “Minut harus mencontohi Pemkab Boltim. Kalau setiap mobnas sudah distiker yang menjelaskan bahwa mobil itu adalah milik pemerintah, setiap pejabat yang menggunakan akan lebih hati-hati,” kata aktifis Minut Rudi Ismail, Rabu (11/3/2015).
Ismail mengkritisi ulah pejabat nakal yang mengganti plat merah kendaraan dengan plat hitam, kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. “Lebih parah lagi kalau mobil tersebut mengalami kerusakan karena digunakan untuk kepentingan pribadi kemudian biaya perbaikannya dibebankan kepada pemerintah,” tambah Ismail.(Finda Muhtar)