Salah satu pusat semburan yang telah dipasangin police line.
TOMOHON, beritamanado.com – Pernyataan dari General Manager PT PGE Area Lahendong Salvius Patangke yang mengungkapkan bahwa yang keluar di sekitar Kluster 24 adalah uap air dipertanyakan sekaligus dikritisi oleh Enviornment Parliament Watch (EPW) Tomohon.
Melalui Koordinatornya Judie Turambi SH, EPW menegaskan PT PGE harus mengungkapkan fakta dan pernyataan GM PT PGE bahwa semburan yang keluar adalah uap air bukan lumpur itu harus dibantah. “PT PGE harusnya ungkapkan secara kronologis dan fakta bahwa uap air yang keluar mulai mendominasi terlihat sejak 30 Desember 2015,” ujarnya. (ikuti juga: Aneh, Pertamina tak Miliki Data Volume Lumpur Yang Keluar di Tondangow)
Bahwa semburan yang terjadi di kelima sumur didominasi materi berupa lumpur terutama di dua sumur di area perkebunan Amian. Dari dua sumur ini yang satu mengeluarkan lumpur warna coklat bercampur air dan satu lagi material lumpur panas berwarna semen coran dan berbau disertai bunyi sekali-kali. “Jadi tidak tepat lantas dibilang sumurnya hanya mengeluarkan uap air saja. Sebab kalau hanya keluar uap air mengapa mulut lubang kedua sumur di perkebunan Amian semakin melebar dan telah membentuk kanal memanjang sekitar 25 m ke arah telaga rakyat?,” sembur Turambi.
Ditegaskannya, dua sumur mengeluarkan volume tanah yang banyak sehingga areal Kluster 24 dipakai untuk menampung material. PT PGE juga diimbau jangan menyalahkan alam ketimbang akibat teknis karena aktivitas mereka. “Untuk atasi ini mengapa Rig 25 akan ditarik ke Kluster 24? Bahkan aktivitas akan dihentikan jika mengancam masyarakat sekitar. Sejak 30 Desember 2015 lalu sumur mengeluarkan lumpur warna semen coran berubah warna coklat bercampur air. Dan pada 1 Januari 2016, dua jam setelah Pak Gubernur dan Kapolda meninggalkan lokasi, tepat pukul 14.05 Wita alaram di Rig 24 berbunyi sekitar 30 detik dan membuat para pekerja di atas Rig berhamburan mencari masker. Apakah itu tandanya ada gas H2S yang keluar,” pungkas Turambi. (ray)