Manado, BeritaManado.com — DPRD Manado mengusulkan pembentukan Panita Khusus (Pansus) untuk mengawasi penggunaan dana Covid-19 Kota Manado.
Seperti diketahui sebesar Rp117 milyar telah digeser dari APBD Manado 2020 untuk menanggulangi bencana non alam ini yang nyaris melumpuhkan perekonomian masyarakat.
Dana Covid-19 ini sempat menjadi perhatian khusus oleh beberapa anggota Badan Anggaran DPRD Manado dalam pembahasan KUA PPAS 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (9/11/2020).
“Agar tidak mengganggu jalannya pembahasan APBD 2021, sebaiknya dibentuk Pansus saja terkait dana Covid-19 ini,” kata Lily Binti dari fraksi Golkar.
Usulan ini sempat disetujui oleh ketua TAPD Kota Manado Micler Lakat, tetapi oleh anggota Banggar Benny Parasan hal ini tidak tepat.
“Panitia khusus, sebuah panitia dibentuk guna mendalami dan membahas suatu masalah,” ujar Benny Parasan dari fraksi Gerindra.
Sehingga menurut Parasan lebih baik penggunaan dana Covid-19 dibahas oleh komisi dan SKPD sebagai mitra kerjanya.
“Sebaiknya pembahasan realisasi dana Covid-19 dilakukan di komisi-komisi dengan mengundang SKPD selaku pengguna anggaran,” tandas Benny Parasan, Ketua Komisi I DPRD Manado.
(BennyManoppo)