Manado, Beritamanado.com – Ratusan Ekor Ayam ditangkap oleh Tim Second Fleet Quick Respon (SFQR 8) Lantamal VIII kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) usai dilakukan konferensi pers, Minggu (29/5/2022) siang.
Informasi yang dirangkum, penangkapan dipimpin Asintel Lantamal VIII Letkol laut (P) Profidol Andre M Dotulung M.TR.Opsla, Minggu (29/5/2022) dini hari di Pelabuhan Manado dari dua kapal penumpang KM Glory Mary dan KM Barcelona III A.
“Kami sudah melakukan gelar perkara sebanyak dua kali. Dari Keterangan pelaku, ayam tersebut diperolehnya dari lelaki berinisial I Warga Kepulauan Siau,“ kata salah seorang penyidik Polres Manado melalui Kasihumas, Iptu Sumardi, Senin (30/5/2022).
Dari pantauan Beritamanado.com, sebanyak 114 ekor ayam tersebut hanya bertahan kurang lebih sekitar 6 jam saja di Polresta Manado dan kemudian dibawa “kabur” oleh pemilik berinisial HL warga Kecamatan Malalayang dengan menggunakan mobil pick up berwarna putih.
Tidak hanya membawa, ditengarai ayam-ayam itu akan dipasarkan dengan harga terendah berkisar Rp5 juta kepara pengusaha yang sebelumnya telah memesan.
“Sudah tujuh ekor mati dan pemilik sudah memperlihatkan kelengkapan dokumen. Untuk menghindari lebih banyak lagi ayam mati, kami menitipkan di kandang pemilik untuk dirawat,“ jelas Sumardi.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan tersebut diketahui tidak memiliki pemilik sehingga Lantamal VIII menghubungi pihak Polresta Manado untuk membawa ke Karantina Pelabuhan Manado kemudian dikeluarkan surat kesehatan.
(M H Napitupulu)