Siau—Bupati Sitaro Toni Supit SE MM mengaku belum menerima draft penetapan tarif Angkutan Umum untuk daerah Sitaro. “Sampai saat ini saya belum menerima draft penetapan yang dimaksud,” kata dia pada sejumlah wartawan baru-baru.
Bupati yang terpilih kedua kalinya itu menyarankan kepada awak media untuk menanyakan perihal draft tersebut ke bagian Hukum Setda Sitaro.
“Silahkan teman-teman wartawan untuk mengkonfirmasi masalah ini ke bagian hukum, karena saya tak mungkin melalaikan hal penting seperti ini. Jika sudah ada di meja saya pasti sudah saya tanda tangani,” terangnya.
Persoalan penetapan tarif angkutan ini sudah sejak beberapa pekan lalu menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga Sitaro dan juga sudah tersebar di beberapa media cetak, bahkan sejumlah masyarakat menilai Pemda lambat dan tidak serius dalam menentukan penetapan tarif resmi ini.
“Pemerintah terkesan kurang serius menentukan tarif. Buktinya hingga kini belum ada tarif resmi yang ditetapkan pemerintah,” ungkap sejumlah warga Siau Timur (Sitim), Rabu (17/7).
Sementara itu, staf Bagian Hukum Setda Sitaro mengaku jika draft penetapan ini tinggal menunggu pengesahan dari Bupati, sedangkan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishukominfo) Sitaro mengaku sudah menyerahkan draft ini kebagian hukum. (gun)
Siau—Bupati Sitaro Toni Supit SE MM mengaku belum menerima draft penetapan tarif Angkutan Umum untuk daerah Sitaro. “Sampai saat ini saya belum menerima draft penetapan yang dimaksud,” kata dia pada sejumlah wartawan baru-baru.
Bupati yang terpilih kedua kalinya itu menyarankan kepada awak media untuk menanyakan perihal draft tersebut ke bagian Hukum Setda Sitaro.
“Silahkan teman-teman wartawan untuk mengkonfirmasi masalah ini ke bagian hukum, karena saya tak mungkin melalaikan hal penting seperti ini. Jika sudah ada di meja saya pasti sudah saya tanda tangani,” terangnya.
Persoalan penetapan tarif angkutan ini sudah sejak beberapa pekan lalu menjadi pembicaraan hangat di kalangan warga Sitaro dan juga sudah tersebar di beberapa media cetak, bahkan sejumlah masyarakat menilai Pemda lambat dan tidak serius dalam menentukan penetapan tarif resmi ini.
“Pemerintah terkesan kurang serius menentukan tarif. Buktinya hingga kini belum ada tarif resmi yang ditetapkan pemerintah,” ungkap sejumlah warga Siau Timur (Sitim), Rabu (17/7).
Sementara itu, staf Bagian Hukum Setda Sitaro mengaku jika draft penetapan ini tinggal menunggu pengesahan dari Bupati, sedangkan dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishukominfo) Sitaro mengaku sudah menyerahkan draft ini kebagian hukum. (gun)