Solo, BeritaManado.com – Hangatnya suhu politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 turut dirasakan Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
Pasalnya, tak jarang dirinya dikaitkan dengan isu menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024.
Terkait hal ini, sebagaimana dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, Gibran menyebut tidak mungkin menjadi cawapres yang diusung oleh PDIP pada Pemilu 2024.
“Nggak mungkin, wis ta jawab (sudah saya jawab),” kata Gibran di Solo, Kamis (3/8/2023).
Gibran pun turut menanggapi anggapan salah satu politisi senior dari PDIP Deddy Sitorus yang menilai sikap dirinya tidak tegas untuk menolak isu cawapres.
Dia mengaku, sudah memberikan sikap terkait isu cawapres tersebut sejak dulu.
“Sudah saya jawab, umur belum cukup, ilmunya belum cukup, semua belum cukup. Aku kudu piye meneh? (saya harus bagaimana lagi?),” katanya.
Gibran juga menanggapi keinginan partai lain yang ingin mengusung dirinya sebagai cawapres.
“Saya fokus di Solo dulu saja. Ya terima kasih, saya fokus di Solo dulu,” katanya.
Di sisi lain, isu perubahan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun terus merebak.
Teranyar, beredar kabar adanya sinyal setuju dari DPR akan perubahan batas umur tersebut.
Terkait hal ini, Gibran pun tak ingin ambil pusing karena tak memiliki hubungan dengan itu.
“Saya nggak mengikuti berita itu ya. Lebih pas pertanyaannya ditujukan kepada yang menggugat. Kemungkinan sing pengen (yang berkeinginan) yang menggugat. Ojo kabeh dicurigai aku, aku ki ora ngopo-ngopo lho (jangan semua saya yang dicurigai, saya tidak melakukan apa-apa),” katanya.
Adapun pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
(jenlywenur)