Manado – Soal polemik lahan 16 setengah persen milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang berada di kawasan Mega Mas, tadinya sempat dipublikasikan anggota DPRD Manado melalui Panitia Khusus (Pansus) Parkir dikatakan masyarakat dapat mengakses jalan tersebut dengan tidak membayar retribusi parkiran, namun sayangnya permintaan DPRD ditolak pihak pengelola Mega Mas.
Menyikapi hal ini, juru bicara Bakorda Fokusmaker Sulut, Reineke Anggaseng minta DPRD Manado untuk lebih serius bekerja dalam memperjuangkan hak rakyat Manado. “Penolakan pengelola Mega Mas terhadap permintaan Pansus DPRD Manado, merupakan imbas dari kinerja wakil rakyat yang kurang serius. untuk itu kami minta keseriusan dari para personil pansus,” ujar Anggaseng. (risat)
Manado – Soal polemik lahan 16 setengah persen milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang berada di kawasan Mega Mas, tadinya sempat dipublikasikan anggota DPRD Manado melalui Panitia Khusus (Pansus) Parkir dikatakan masyarakat dapat mengakses jalan tersebut dengan tidak membayar retribusi parkiran, namun sayangnya permintaan DPRD ditolak pihak pengelola Mega Mas.
Menyikapi hal ini, juru bicara Bakorda Fokusmaker Sulut, Reineke Anggaseng minta DPRD Manado untuk lebih serius bekerja dalam memperjuangkan hak rakyat Manado. “Penolakan pengelola Mega Mas terhadap permintaan Pansus DPRD Manado, merupakan imbas dari kinerja wakil rakyat yang kurang serius. untuk itu kami minta keseriusan dari para personil pansus,” ujar Anggaseng. (risat)