Manado – Pasca banjir bandang di kota Manado beberapa waktu lalu, Pemprov Sulut melakukan kajian dan penelitian rumah yang hanyut dan rusak berat. Dikatakan gubernur DR SH Sarundajang, asumsi sementara pemerintah provinsi sekitar 6 ribu hingga 10 ribu rumah hanyut dan rusak berat. Pemprov menunggu data riil hasil verifikasi Pemkot Manado.
“Asumsi kami, didapati sekitar enam ribu, angka lain tujuh ribu, delapan ribu hingga sepuluh ribu rumah rusak. Namun angka riil nanti dari pemerintah kota Manado, tapi belum kami dapatkan,” ujar Sarundajang pada rapat paripurna LKPJ 2013 di DPRD Sulut, Rabu (26/03/2014) sore.
Berkat perjuangan pemerintah provinsi, lanjut Sarundajang, pemerintah pusat siap membantu menyiapkan rumah susun sewa (rusunawa) bagi masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai. Jelasnya, relokasi warga korban banjir menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten dan kota bersangkutan, namun pemerintah provinsi juga melakukan usaha yang besar.
“Begitupun pemilik rumah di bantaran sungai yang hanyut atau rusak akan diganti dengan tanah milik pemerintah di kelurahan Pandu termasuk bantuan uang untuk membangun rumah sebesar 40 juta rupiah setiap rumah. Diingatkan, warga yang rumahnya hilang dilarang kembali ke bantaran sungai, ini undang-undang,” tegas Sarundajang. (Jerry)
