Manado – DPD RI menjalani masa reses 22 Juli hingga 14 Agustus 2017 menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapill) masing-masing.
Toleransi dan sikap tidak diskriminatif ikut diperjuangkan anggota DPD-RI perwakilan Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow kepada pemerintah pusat termasuk penempatan kakanwil agama bukan dari agama mayoritas masyarakat Sulawesi Utara.
“Ketika rapat kerja dengan menteri agama, tidak bermaksud melakukan diskriminasi, saya mengatakan bahwa pemerintah pusat masih melakukan diskriminasi kepada masyarakat Sulawesi Utara. Saya minta keadilan, karena dari 34 provinsi di Indonesia hanya Sulawesi Utara kanwil agamanya tidak dari agama mayoritas. Usulan saya mendapat dukungan teman-teman DPD komite 3 yang sebagian besar beragama muslim,” ujar Stefanus Liow.
Ketua Kaum Bapa GMIM ini mencontohkan kakanwil agama di provinsi Bali beragama Hindu, kakanwil agama Papua, Papua Barat dan
NTT beragama Kristen.
“Sebagai perwakilan daerah Sulawesi Utara saya berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat. Sekali lagi tidak bermaksud diskriminatif tapi hanya meminta keadilan, karena selama ini masyarakat Sulawesi Utara selalu mengedepankan kerukunan dan kedamaian,” tandas Stefa Liow. (JerryPalohoon)
Manado – DPD RI menjalani masa reses 22 Juli hingga 14 Agustus 2017 menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapill) masing-masing.
Toleransi dan sikap tidak diskriminatif ikut diperjuangkan anggota DPD-RI perwakilan Sulawesi Utara, Stefanus BAN Liow kepada pemerintah pusat termasuk penempatan kakanwil agama bukan dari agama mayoritas masyarakat Sulawesi Utara.
“Ketika rapat kerja dengan menteri agama, tidak bermaksud melakukan diskriminasi, saya mengatakan bahwa pemerintah pusat masih melakukan diskriminasi kepada masyarakat Sulawesi Utara. Saya minta keadilan, karena dari 34 provinsi di Indonesia hanya Sulawesi Utara kanwil agamanya tidak dari agama mayoritas. Usulan saya mendapat dukungan teman-teman DPD komite 3 yang sebagian besar beragama muslim,” ujar Stefanus Liow.
Ketua Kaum Bapa GMIM ini mencontohkan kakanwil agama di provinsi Bali beragama Hindu, kakanwil agama Papua, Papua Barat dan
NTT beragama Kristen.
“Sebagai perwakilan daerah Sulawesi Utara saya berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat. Sekali lagi tidak bermaksud diskriminatif tapi hanya meminta keadilan, karena selama ini masyarakat Sulawesi Utara selalu mengedepankan kerukunan dan kedamaian,” tandas Stefa Liow. (JerryPalohoon)