Manado — Polemik soal belum disetujuinya pengajuan anggaran yang diantaranya tentang anggaran Pemilihan Kepala Daerah di Minahasa Selatan yang oleh legislator Sulawesi Utara daerah pemilihan Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, James Arthur Kojongian (JAK) ditanggapi dingin oleh sesama legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, Sandra Rondonuwu.
Menurutnya, James Kojogian justru terlalu berpraduga dengan pernyataannya karena masalahnya justru berada di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan itu sendiri yang justru bertanggung-jawab dari situasi yang ada.
“Ini so tabobale, masalah di laut bawa ke darat. Siapa yang berbuat siapa yang cuci tangan,” tandas Rondonuwu yang juga wakil ketua DPD PDI Perjungan Sulut Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan.
Menurut Rondonuwu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pengajuan APBD Minahasa Selatan tidak dilengkapi oleh surat dari Pimpinan DPRD Minahasa selatan yang hingga hari ini masih belum terselesaikan.
Karena itu, menurut politisi yang akrab disapa Saron seharusnya masalah ini diselesaikan sesuai dengan aturan legal formal yang berlaku di negara ini, jangan melangkahi atau menyalahi aturan yang ada.
“Ini negara ada aturan. Jangan justru menabrak aturan yang ada untuk alasan apapun. Kalau semua mau pakai aturan sendiri-sendiri, maka pastilah tidak akan ada titik temu dan yang dirugikan malah kepentingan rakyat banyak. Karena itu sebaiknya Bupati ikut aturan saja, jangan melangkahi aturan yang berlaku,” tutur Saron yang juga mantan pengacara ini.
Belum Ditetapkannya APBD Minsel 2020
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Sulut James Kojongian berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut turun tangan dalam menyelesaikan kendala belum adanya kejelasan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) sangat berdampak.
Salah satunya terhadap proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti.
“Di Minsel sendiri ada Pilgub dan Pilbup, jadi sesuai PKPU dan UU, harus dilaksanakan 23 September nanti,” beber JAK,
Sementara, lanjut legislator Golkar Dapil Minsel-Mitra ini menegaskan jika masalah ini belum selesai harus ada tindakan dari Pemprov Sulut.
“Nah, anggarannya dari mana jika APBD Minsel belum ditetapkan? Jadi saya tegaskan, Pemprov Sulut harus turun tangan atau mengambil alih proses penganggarannya,” tegas JAK.
(rds)
Baca juga: